A. Umum
- Adakan sosialisasi paling lambat seminggu sebelum kegiatan perkuliahan dan akademik lainnya diberlakukan, lakukan sosialisasi pola baru atau kebiasaan baru ke seluruh sivitas sekolah tinggi yang ada, sosialisasi melalui media virtual maupun langsung menggunakan spanduk atau informasi tertulis lainnya.
- Menambah jumlah fasilitas cuci tangan dengan sabun pada tempat-tempat vital yang ada dan menyediakan hand sanitizer pada bagian layanan dan disetiap ruangan Lainya.
- Sebelum memasuki lingkungan kampus (di pintu masuk) dilakukan pemeriksaan awal meliputi pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan seluruh sivitas akademik diwajibkan untuk menggunakan masker/face shield.
- Jika seluruh anggota sivitas akademik terlihat kurang sehat, cth: jika temperatur suhu tubuh 37 derajat atau lebih, mengalami batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, dianjurkan untuk istirahat di rumah saja (tidak diperbolehkan masuk lingkungan kampus).
- Dihimbau agar setiap sivitas yang ada di kampus sejak dari pintu masuk sampai di dalam ruang kelas untuk saling mengatur dan menjaga jarak, dan dilarang berkerumun pada semua unit layanan yang ada.
- Menghindari pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh banyak peserta secara tatap muka, namun manajemen kampus tetap melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengalihkan kegiatan secara daring atau menunda pelaksanaan kegiatan, termasuk kegiatan-kegiatan UKM yang melibatkan lebih dari 10 orang.
- Menyediakan Masker bagi sivitas yang melaksanakan kebutuhan administrasi dilungkungan kampus, bila tidak memiliki masker. Hal tersebut bertujuan untuk saling menjaga kesehatan di kampus.
- Membersihkan peralatan kerja, peralatan kuliah, ruang kelas, ruang kerja, tempat- tempat tunggu, tempat layanan administrasi dan halaman setiap hari.
- Melakukan penyemprotan disinfektan pada semua tempat termasuk ruang kuliah seminggu sekali.